ajihadforlove.com, Penyiksaan TKI Asal NTT di Malaysia, Kepala Korban Retak
General

Penyiksaan TKI Asal NTT di Malaysia, Kepala Korban Retak

Penyiksaan TKI Asal NTT di Malaysia, Kepala Korban Retak merupakan judul dari sebuah artikel kami kali ini. Kami ucapkan Selamat datang di ajihadforlove.com, Berita Viral Terbaru. Pada kesempatan kali ini, kami masih bersemangat untuk membahas soal Penyiksaan TKI Asal NTT di Malaysia, Kepala Korban Retak.

Pendahuluan: Penyiksaan TKI Asal NTT di Malaysia

Jakarta – Sidang perdana dengan terdakwa mantan majikan pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur, Meriance Kabu. Mengungkap kesaksian polisi Malaysia yang mengatakan Meriance mengalami kekerasan yang berakibat cedera fatal.

Terdakwa Ong Su Ping Serene dan Sang Yoke Leng disebut “melakukan kekerasan” terhadap Meriance, yang menyebabkan “keretakan pada kepala, bengkak lebam pada muka, telinga dan gigi patah,” kata Shamsiah Noor binti Zakaria. Polisi penyidik kasus yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Ampang, Selangor, Malaysia pada Rabu (27/09).

Meriance bekerja selama delapan bulan di kediaman Serene dan Leng sejak April sampai Desember 2014.

Pekerja asal desa di Timor Tengah Selatan itu diselamatkan polisi dalam kondisi lebam di sekujur tubuh pada pertengahan Desember sembilan tahun lalu, setelah melempar kertas bertuliskan “tolong saya”.

Tulisan itu kemudian ditemukan oleh seorang tetangga.

Serene ditangkap dan disidangkan setelah kejadian itu. Namun pada Oktober 2017, hakim menetapkan putusan “dilepaskan tanpa dibebaskan”, atau disebut sebagai DNAA discharge not amounting to an acquittal.

Meriance sendiri menyatakan “tetap akan sampai mati” mencari keadilan. Dan pada Oktober tahun lalu, BBC menemani Meriance mencari Serene. Namun mantan majikannya itu menolak menjawab pertanyaannya, “mengapa kamu siksa saya.”

Kedutaan Indonesia di Malaysia, melalui Duta Besar Hermono, menulis surat ke Jaksa Agung Malaysia tahun lalu menanyakan kelanjutan kasus. Sebelum akhirnya dipastikan kasus kekerasan ini akan disidangkan kembali.

Apa isi kesaksian polisi penyidik yang memeriksa Meriance?

Serene hadir dengan mengenakan kemeja garis-garis ungu dan Leng dengan atasan berwarna abu-abu. Menurut seorang sumber BBC News Indonesia yang mengikuti jalannya persidangan pada Rabu (27/09), pada pukul 10.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Sumber BBC mengatakan saksi polisi penyidik kasus kekerasan ini, Shamsiah Noor binti Zakaria, menyebutkan dalam persidangan di Malaysia itu bahwa selain mengalami kekerasan, pergerakan Meriance juga di batasi.

“Hasil penyidikan, korban mendapat kekerasan dari dua tersangka [Serene dan Leng]. Korban di batasi pergerakan dan mendapat pengobatan, pintu di kunci. Di awasi CCTV yang di pantau dari ponsel tersangka satu,” kata nya kepada wartawan BBC News Indonesia, Rabu (27/09).

“Laporan awal RS/UGD [rumah sakit/unit gawat darurat], ada keretakan pada kepala, bengkak lebam muka telinga dan gigi yang patah,” tambahnya mengutip Shamsiah Noor.

Saksi polisi itu juga mengaku di persidangan bahwa CCTV di rumah Serene telah di hilangkan, namun penyidik memiliki alat bukti penting lain yang menunjukkan bukti penting terjadinya kekerasan dan adanya kesamaan DNA dengan Meriance.

“Bukti itu menunjukkan kesamaan DNA dengan korban,” katanya.

Sumber itu menambahkan, saksi Shamsiah Noor juga menyampaikan bahwa kedua tersangka menolak bekerja sama sehingga terpaksa menggunakan uji kebohongan (lie detector).

“Namun tidak bisa di jalankan karena keduanya hanya menangis,” katanya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi tersebut, hakim memutuskan untuk tetap memimpin dan melanjutkan persidangan pada pertengahan Oktober mendatang, sekalipun pengacara terdakwa menyampaikan keberatan.

“Dan pemanggilan saksi ulang akan di pertimbangkan kembali,” ujarnya.

ajihadforlove.com, Penyiksaan TKI Asal NTT di Malaysia, Kepala Korban Retak

Meriance Kabu: Saya akan mencari keadilan sampai mati

Meriance Kabu mengaku telah menantikan di bukanya persidangan atas kasus penyiksaan yang dia alami saat menjadi pekerja migran di Malaysia selama hampir sembilan tahun terakhir.

“Sudah hampir sembilan tahun saya menunggu persidangan ini. Walaupun saya menunggu sangat lama, tapi saya tidak pernah putus asa karena saya selalu berjanji dengan diri saya sendiri. Saya akan mencari keadilan itu sampai mati pun,” kata Meriance saat di hubungi Rabu (27/09).

BBCMeriance Kabu mengaku mengalami penyiksaan saat bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia.

Meriance tiba di Malaysia pada April 2014. Beberapa minggu bekerja sebagai pekerja rumah tangga di rumah Ong Su Ping Serene, dia mengaku mengalami penyiksaan.

Harapan Meriance

Meriance berharap dengan di bukanya kembali persidangan itu, keadilan dapat di tegakkan dan kebenaran cepat terungkap.

“Saya berharap persidangan berjalan dengan lancar, dengan baik, tidak ada yang di tutup-tutupi. Fakta-fakta tidak di sembunyikan dari pengacara, orang luar dan pun majikan Harapan saya kebenaran itu cepat terungkap, supaya saya merasa bebas, saya merasa tidak terbeban lagi dalam hidup,” ujarnya.

Selain itu, Meriance menegaskan bahwa diri nya siap dan bersedia untuk di hadirkan memberikan kesaksian dalam persidangan di Malaysia.

“Saya ingin menceritakan lagi, mulai dari awal sampai selesai [penyiksaan yang di alami] kalau saya di minta kembali lagi untuk ikut persidangan di Malaysia,” tuturnya.

Pengadilan Ampang Malaysia memanggil Ong Su Ping Serene pada awal Maret lalu untuk pemeriksaan berkas. Ia sempat di dakwa dengan perdagangan orang hingga penganiayaan berat dengan ancaman 20 tahun penjara, namun sidang kasus ini tertunda sejak 2017.

Maret: Lembar Pengumuman Persidangan

Pada Maret lalu, lembar pengumuman di luar ruangan persidangan Pengadilan Ampang, menyebutkan, Serene menghadapi tiga dakwaan, yaitu pasal perdagangan orang atau trafficking (Seksyen 13), kekerasan dengan senjata yang menimbulkan cedera parah (Seksyen 326) dan penganiayaan berat (Seksyen 307) dengan ancaman 20 tahun penjara.

BBCSerene Ong Su Ping saat di hadirkan ke pengadilan Ampang pada 2 Januari 2015 atas dakwaan tindakan menyebabkan luka parah, percobaan pembunuhan dan perdagangan manusia. Ia mengaku tidak bersalah.

Pemanggilan Terdakwa lainnya

Selain Serene, terdakwa lain yang di panggil ke persidangan adalah Sang Yoke Leng. Teman perempuan Serene yang juga di kenakan dakwaan perdagangan orang.

Pemanggilan Maret lalu beragendakan pemeriksaan berkas-berkas administratif (mention) sebelum di lakukannya pemeriksaan atas pokok perkara.

Di dalam pemeriksaan berkas awal Maret lalu, CR Selva, yang di tunjuk KBRI sebagai watching brief lawyer, atau perwakilan legal untuk memonitor persidangan ini. Meminta kepada hakim agar sidang di percepat karena kasus ini menjadi perhatian yang besar di masyarakat.

“Saya juga bilang bahwa Malaysia telah dua tahun berturut-turut masuk dalam tier 3 [laporan perdagangan manusia], dan report (laporan) tahun ini hampir selesai. Kalau kasus ini masuk media, kesannya [tidak baik] kepada rakyat Malaysia,” kata Selva saat itu.

BBCMeriance mengatakan sempat terpikir lompat dari jendela rumah majikannya di Malaysa, namun teringat empat anaknya.

Atas permintaan itu, hakim mengatakan akan mempercepat persidangan jika jaksa dapat melengkapi dokumen persidangan.

11 Saksi Dipanggil

Selva juga menambahkan ada 11 saksi yang sudah dipanggil pada persidangan 2015-2017 lalu. Dan kemungkinan akan ada satu sampai dua saksi tambahan dalam sidang kali ini, walau dia belum tahu secara rinci siapa saja.

“Masih samar siapa yang saksinya, yang di minta oleh pengacara atau jaksa, kita tidak pasti. Setelah nota sampai baru bisa tahu,” ujarnya.

BBCMeriance bertemu dengan Dubes Hermono di KBRI Malaysia Oktober lalu.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono. Mengatakan kepada BBC bahwa diri nya bertemu dengan jaksa agung Malaysia akhir tahun lalu untuk menanyakan kelanjutan kasus Meriance setelah sebelumnya berkirim surat dua kali.

Pejabat KBRI Malaysia yang mengawal kasus ini, Junjungan Sigalingging. Mengatakan kasus Serene kembali di buka setelah pada Januari lalu jaksa mengajukan tuntutan ke pengadilan.

“Lalu di terima dan di proses oleh pengadilan dan di bacakan, inilah sidang pertamanya adalah menjawab permintaan jaksa untuk membuka kembali sidang itu. Lalu di panggil pengacara terdakwa, jaksa, dan dokumen-dokumen persidangan yang di perlukan,” kata Junjungan.

Di Nusa Tenggara Timur, dua orang yang merekrut Meriance, Tedy Moa dan Piter Boki, di jebloskan ke penjara pada 2018. Masing-masing di vonis hukuman lima dan tiga tahun.

Dalam putusan vonis keduanya di sebutkan Penyiksaan TKI Asal NTT di Malaysia, Kepala Korban Retak. “Meriance mengalami penyiksaan dengan penggunaan alat seperti pingset, pentungan, hamar dan tang.”