ajihadforlove.com, Cara TKI dI Malaysia Lepas dari Penderitaan
General

Cara TKI dI Malaysia Lepas dari Penderitaan

Cara TKI dI Malaysia Lepas dari Penderitaan merupakan judul dari sebuah artikel kami kali ini. Kami ucapkan Selamat datang di ajihadforlove.com, Berita Viral Terbaru Pada kesempatan kali ini, kami masih bersemangat untuk membahas soal Cara TKI dI Malaysia Lepas dari Penderitaan.

ajihadforlove.com – Kisah tentang Tenaga Kerja Indonesia bekerja di luar negeri kerap menjadi sorotan publik.

Ada yang merasakan kebahagiaan selama bekerja di sana, ada pula yang bernasib memilukan.

Seperti seorang TKI berikut ini yang bernasib pilu ketika bekerja di Malaysia.

Namun pada akhirnya ia menemukan cara untuk lepas dari penderitaannya.

Petugas kepolisian dari Malaysia telah mendatangi lokasi kejadian dan membawa TKI tersebut. 

Gadis 21 tahun ini pun baru lima hari kerja di Malaysia. 

Gadis itu di kurung selama berjam – jam di atas balkon dan tak boleh masuk rumah.

Pilunya lagi gadis itu boleh masuk ke dalam rumah selama 6 jam untuk melakukan tugas rumah setiap hari.

Dia di perbolehkan masuk rumah dari jam 5 sampai jam 11 pagi saja untuk membersihkan rumah.

Mirisnya lagi, gadis TKI ini cuma di beri kasur dan bantal untuk tidur di balkon rumah tersebut.

Menemukan Peluang dari Kesulitan

Pada Selasa (11/6/2024), laporan menunjukkan momen ditemukannya seorang TKI di Petaling Jaya, Malaysia di balkon.

Laporan tersebut menyebut adanya permohonan bantuan untuk menyelamatkan seorang pembantu rumah tangga yang berasal dari Indonesia.

Penderitaannya berakhir ketika ia berhasil mendapatkan bantuan dengan menulis catatan dan melemparkannya keluar dari balkon.

“Korban menerima makanan dan minuman 3 kali sehari.”

Belum lagi kondisi kebutuhan manusiawi lainnya.

Menurut The Straits Times, pada tanggal 9 Juni pukul 5 sore, divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (Atipsom) Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman melakukan penggerebekan di apartemen tersebut.

Mereka berhasil menangkap seorang perempuan berusia 69 tahun yang mereka curigai sebagai majikan korban.

Kasus ini sedang di selediki lebih dalam dengan sesuai aturan UU Atipsom dan UU Imigrasi.